Sejarah Lurik, Dari Masa ke Masa : Abstrak

Sejarah Lurik, Dari Masa ke Masa : Abstrak

"Indonesia dikaruniai keragaman suku bangsa yang masing-masing memiliki budayanya sendiri. Hal tersebut terlihat pula pada cara berpakaian yang tidak sama antara satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya, berbeda dalam gaya, bentuk serta bahan yang digunakan, kemudian menjadi ciri khas masing-masing daerah bersangkutan. Demikian halnya dengan masyarakat Jawa di Yogyakarta, memiliki pakaian tradisional yang khas, yaitu salah satunya lurik."

Lurik merupakan nama kain, kata lurik sendiri berasal dari bahasa Jawa, lorek yang berarti garisgaris, yang merupakan lambang kesederhanaan. Sederhana dalam penampilan maupun dalam pembuatan namun sarat dengan makna (Djoemena, Nian S., 2000). Selain berfungsi untuk menutup dan melindungi tubuh, lurik juga memiliki fungsi sebagai status simbol dan fungsi ritual keagamaan. Motif lurik yang dipakai oleh golongan bangsawan berbeda dengan yang digunakan oleh rakyat biasa, begitu pula lurik yang dipakai dalam upacara adat disesuaikan dengan waktu serta tujuannya.


Nama motifnya diperoleh dari nama flora, fauna, atau dari sesuatu benda yang dianggap sakral. Motif lurik tradisional memiliki makna yang mengandung petuah, cita-cita, serta harapan kepada pemakainya. Namun demikian saat ini pengguna lurik semakin sedikit dibandingkan beberapa puluh tahun yang lalu. Perajinnya pun dari waktu ke waktu mulai menghilang.

Lurik menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia (1997) adalah suatu kain hasil tenunan benang yang berasal dari daerah Jawa Tengah dengan motif dasar garis-garis atau kotak-kotak dengan warna-warna suram yang pada umumnya diselingi aneka warna benang. Kata lurik berasal dari akar kata rik yang artinya garis atau parit yang dimaknai sebagai pagar atau pelindung bagi pemakainya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), lurik adalah kain tenun yang memiliki corak jalurjalur, sedangkan dalam Kamus Lengkap Bahasa Jawa(Mangunsuwito:20 02) pengertian lurik adalah corak lirik-lirik atau lorek-lorek, yang berarti garis-garis dalam bahasa Indonesia.


Dan berbagai definisi yang telah disebutkan di atas, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lurik merupakan kain yang diperoleh melalui proses penenunan dari seutas benang (lawe) yang diolah sedemikian rupa menjadi selembar kain katun. Proses yang dimaksud yaitu diawali dari pembuatan benang tukel, tahap pencelupan yaitu pencucian dan pewarnaan, pengelosan dan pemaletan, penghanian, pencucuk-an, penyetelan, dan penenunan. Motif atau corak yang dihasilkan berupa garis-garis vertikal maupun horisontal yang dijalin sedemikian rupa sesuai warna yang dikehendaki dengan berbagai variasinya.


Tidak banyak ditemui tulisan mengenai kain tenun lurik. Hanya ada beberapa saja, antara lain yang ditulis oleh Nian S.Djoemena dalam bukunya yang berjudul Lurik, Garis-garis Bertuah. Dalam buku tersebut dijelaskan mengenai proses pembuatan kain lurik beserta alat yang digunakan. Selain itu, diuraikan pula mengenai macam macam motif lurik, makna, waktu pemakaian, dan fungsinya secara garis besar terutama dalam acara ritual keagamaan dan dalam upacara perkawinan. Lurik yang diuraikan dalam buku tersebut tidak hanya terbatas pada motif lurik Yogyakarta, ada pula motif Jawa Tengah dan Tuban, ada pula motif irip lurk yang terdapat di luar Jawa maupun Juan Indonesia. Namun, buku ini belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan lurik saat ini dan usaha pelestariannya. Kain lurik merupakan kain tenun dengan motif garisgaris pada sehelai kain. Kata Lurik berasal dari bahasa Jawa yaitu lorek yang berarti lajur atau garis (Djoemena, Nian.S: 2000). Namun pakaian atau kain dengan motif lorek tidak dapat secara langsung disebut lurik, karena lurik harus memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan bahan tertentu dan diolah melalui proses tertentu pula, mulai dari pewarnaan, pencelupan, pengkelosarf, pemaletan, peghanian, pencucukan, penyetelan, sampai pada penenunan, hingga nantinya menjadi kain yang slap dipakai. Motif kain lurik ternyata tidak hanya berupa garis-garis membujur saja, tetapi dalam perkembangannya kemudian, motif kotak-kotak sebagai hasil kombinasi antara garis melintang dengan garis membujur dapat dikategorikan sebagai lurik.
Tidak hanya berupa garis, motif kain lurik ada juga yang berupa kotak-kotak yang merupakan perpaduan dua garis vertikal dan horisontal yang pada kain tenun yang bercorak garis atau kotak saja, akan tetapi termasuk pula kain polos dengan berbagai warna, seperti merah dan hijau atau dikenal dengan nama lurik polosan. Seperti apa yang diungkapkan Dibyo bahwa "Sifat lurik yaitu: bahannya dari katun, gambar garis, tetapi kadang bikin kotak-kotak, ataupun polos. Meskipun polos, namanya tetap lurik."

Leave a Reply